Menkeu: APBN 2018 Triwulan I Sehat

By Admin

nusakini.com--Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati didampingi Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan memberikan keterangan kepada media mengenai realisasi Triwulan I APBN 2018 di Aula Nagara Dana Rakca, Kementerian Keuangan. Dalam konferensi pers tersebut, Menkeu menyebutkan bahwa Pemerintah akan terus mengupayakan APBN selalu dalam kondisi sehat. 

“Defisit (anggaran) adalah sebesar 0,58% dari PDB. Ini turun dibandingkan tahun lalu defisitnya 0.76% dari PDB. Tahun sebelumnya, bahkan tiga bulan pertama sudah mengalami defisit lebih besar dari 1% dari PDB. (Sehingga) kelihatan sekali trennya di dalam APBN kita yang semakin baik dan semakin kuat, semakin sehat,” papar Menkeu di Gedung Radius Prawiro, Senin (16/04). 

Terkait asumsi makro, sampai dengan triwulan pertama tidak ada perubahan target pertumbuhan ekonomi untuk tahun 2018 yaitu sebesar 5,4%. Realisasi inflasi turun di 3,4% dan tingkat bunga SPN 4,1%. Untuk nilai tukar rupiah berada sedikit di atas asumsi makro yaitu di Rp13.573. Begitu juga dengan harga minyak mentah di level USD 63. Sedangkan lifting migas sampai dengan Februari 2018 berada di bawah asumsi yaitu untuk lifting gas sebesar 715 ribu barel/hari dan lifting gas berada pada 1.136 ribu barel/hari. 

“Dilihat dari sisi penerimaan perpajakan triwulan I 2018 kita telah menerima sebesar Rp262,4 triliun atau terjadi pertumbuhan 16,2% (dibanding tahun lalu) dengan tanpa memperhitungkan Tax Amnesty (TA). Untuk Pajak Non Migas kenaikannya tanpa TA adalah sangat sehat 23,1%. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya pertumbuhannya hanya 9,5%. Jadi, dalam hal ini sudah terjadi penguatan,” jelasnya. 

Menkeu menjelaskan, hampir seluruh jenis pajak utama tumbuh double digits. Pertumbuhan sangat baik juga terjadi pada penerimaan Bea dan Cukai. Triwulan I ini penerimaan Bea dan Cukai tumbuh hingga 15,84% dibandingkan tahun sebelumnya negatif 7,07%. Begitu juga dengan capaian PNBP yang mencapai Rp71,1 Triliun atau mampu tumbuh hingga 22,1% . 

“Poin kita adalah penerimaan perpajakan menunjukkan suatu perkembangan yang cukup menggembirakan dan ini menunjukkan juga bahwa denyut ekonomi kita sudah mulai menunjukkan kenaikan PPh Pasal 21 tumbuh 15,73%. Ini tumbuh tertinggi sejak tahun 2013. (Itu) tanda ada kenaikan gaji maupun orang kerja secara tetap,” imbuhnya.(p/ab)